• layanan@kuakalipucang.web.id
  • 082219174573
Team Photo

Kontak

MISBAHUL MUNIR, S.H

Penghulu Ahli Pertama

Tugas Penghulu Ahli Pertama mencakup perencanaan, pencatatan, dan pelaksanaan nikah/rujuk, serta kegiatan pembinaan, konseling, dan evaluasi di bidang kepenghuluan. Tugas-tugas ini meliputi penyusunan rencana kerja, verifikasi data calon pengantin, memimpin akad nikah, memberikan nasihat pernikahan, dan melakukan pembinaan keluarga sakinah. 

1. Perencanaan 

  • Mengidentifikasi kondisi pra-sakinah dan sakinah.  
  • Menyusun rencana kerja tahunan dan operasional kepenghuluan.
  • Menginventarisasi dan menyusun materi pembinaan perkawinan.

2. Pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk

  • Menerima dan memeriksa berkas permohonan nikah/rujuk. 
  • Memastikan kelengkapan administrasi pendaftaran.
  • Memimpin pelaksanaan akad nikah/rujuk, termasuk memberikan khutbah nikah. 
  • Memberikan nasihat dan doa nikah/rujuk.
  • Membimbing pembacaan sighat taklik talak. 

3. Pembinaan dan konsultasi

  • Memberikan penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk. 
  • Membimbing dan memberikan konseling pada calon pengantin.
  • Membentuk dan melatih kader pembina keluarga sakinah. 
  • Melakukan konseling pada kelompok keluarga sakinah. 

4. Pengawasan dan evaluasi

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencatatan nikah/rujuk, Memantau pelanggaran ketentuan nikah/rujuk, Mengumpulkan data kasus pernikahan, Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan. 

5. Koordinasi

  • Melakukan koordinasi kegiatan lintas sektoral di bidang kepenghuluan. 

Ada kebutuhan layanan di KUA? Kami siap melayani Anda dengan sepenuh hati.